Pada hari Jumat, 17 Juli 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Polres Kendal, Jaksa Penuntut Umum Mitrida Iga Rahma Putri, S.H., M.H. dan Hanindyo Budidanarto, S.H., M.H. menghadiri kegiatan rekonstruksi perkara pembunuhan.

@kejati.jateng
@kejaksaan.ri

#KejatiJateng
#KejaksaanRI
#kejarikendaltopandal

Tinggalkan Balasan

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.