
Pada hari Jumat, 17 Juli 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Polres Kendal, Jaksa Penuntut Umum Mitrida Iga Rahma Putri, S.H., M.H. dan Hanindyo Budidanarto, S.H., M.H. menghadiri kegiatan rekonstruksi perkara pembunuhan.
Jln. Soekarno-Hatta No.189 Kendal

Pada hari Jumat, 17 Juli 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Polres Kendal, Jaksa Penuntut Umum Mitrida Iga Rahma Putri, S.H., M.H. dan Hanindyo Budidanarto, S.H., M.H. menghadiri kegiatan rekonstruksi perkara pembunuhan.
#KejatiJateng
#KejaksaanRI
#kejarikendaltopandal