A. Urusan Kepegawaian
1. Kedisiplinan
Secara umum kedisiplinan terkait dengan tertib mematuhi jam kerja dapat dinyatakan dalam tingkat baik yaitu sekitar 90 % pegawai telah mematuhi jam kerja sedangkan yang lainnya masih perlu pembinaan.
2. Kepangkatan
Sesuai kebijakan Pimpinan, pada prinsipnya masing-masing pegawai mendapatkan kenaikan pangkat tepat waktunya akan diusulkan setingkat lebih tinggi, kecuali terdapat hal-hal khusus seperti mendapat hukuman berat barulah kenaikan pangkat ditinjau kembali, namun selama ini para pegawai dalam proses usulan kenaikan pangkat tidak ada yang dirugikan.
3. Penempatan Pegawai
Penempatan pegawai diarahkan sesuai dengan kemahiran atau keahlian yang dimiliki oleh masing-masing pegawai, namun hambatan masing-masing pegawai masih terdapat kekurangan yang masih memerlukan petunjuk dan pembinaan.
4. Pendidikan Khusus / Penjenjangan Pegawai
Guna menunjang kinerja organisasi setiap tahun diusulkan ke Kejaksaan Tinggi Sultra bagi pegawai untuk memperoleh pendidikan khusus misalnya : Pendidikan Tindak Pidana Khusus, Pendidikan Tindak Pidana Umum, Datun, Pendidikan Susar Intelijen, Perpajakan, dan Diklatpim hal ini dimaksudkan agar pegawai dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kerja dalam meningkatkan kinerja Kejaksaan, sehingga penanganan perkara, administrasi, organisasi, manajemen dan leadership dapat dijalankan dengan baik.
5. Data jumlah pegawai Kejaksaan Negeri
Jumlah pegawai Kejaksaan Negeri Kendal seluruhnya : 18 Orang
Jaksa Madya/Kajari : 0 Orang
Jaksa Muda : 0 Orang
Jaksa Pratama : 0 Orang
Madya Wira TU : 0 Orang
Muda Wira TU : 0 Orang
Yuana Wira TU : 0 Orang
Ajun Jaksa Madya : 0 Orang
Muda Darma TU : 0 Orang
B. Urusan Keuangan
Pada sub bagian pembinaan urusan keuangan dilakukan beberapa kegiatan diantaranya :
- Membuat laporan Bulanan
- Membuat laporan triwulan
- Membuat laporan semester
- Melakukan kegiatan pelelangan terhadap Barang bukti yang dirampas untuk Negara.
C. Urusan Perlengkapan
Pada Sub Bagian Pembinaan urusan perlengkapan melakukan beberapa kegiatan diantaranya:
- Membuat laporan Bulanan
- Membuat laporan Triwulan
- Membuat laporan semester
- Melakukan pembelian ATK
- Melakukan Pembelian Barang untuk keperluan kantor.
D. Urusan Tata Usaha
Pada Sub bagian Pembinaan Urusan tata usaha telah melakukan kegiatan penataan surat-surat, baik surat – surat masuk maupun surat-surat keluar kantor Kejaksaan Negeri Kendari
E. Urusan Daskrimti dan perpustakaan
Pada Sub bagian Pembinaan Urusan Daskrimti dan perpustakaan membuat laporan semester dan mengelola .