
Pada hari Selasa, 04 Agustus 2026 sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Kerja Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fandi Ilham, S.H., M.H. didampingi Jaksa Fungsional Anita Maimunah, S.H., bersama staff Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendal, mengikuti Focus Group Discussion Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat melalui zoom meeting.