
Pada hari Jumat, 24 Juli 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kendal, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Selfia Ayunika Nilamsari, S.H., M.H., didampingi Kasubsi Pertimbangan Hukum Reni Savira Utami, S.H., melaksanakan Mediasi Penyelesaian Permasalahan Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan antara Desa Blorok dan Desa Sidokumpul dengan BPJS ketenagakerjaan.