
Pada hari Kamis, 23 Juli 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Corneles Geeb Paulus Heydemans, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Selfia Ayunika Nilamsari, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Reni Savira Utami, S.H., serta Kasubsi II Intelijen Mitrida Iga Rahma Putri, S.H., M.H., melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Kendal dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal.