
Pada hari Selasa, 5 Mei 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kendal, telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Tata Kelola Aset Daerah Berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum” kepada Asosiasi Pengembang Perumahan Kabupaten Kendal.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Seksi Intelijen, Samgar Siahaan, S.H., dengan narasumber sebagai berikut:
1. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, S.IP., M.H.
2. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal, Muhamad Nurhasyim, S.T., M.M.
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal, Sudaryanto, S.T., M.M.
4. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal, Drs. Mardi Edi Susilo, M.Par.
5. Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Heri Susanto, A.Ptnh., M.M.
6. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kendal, Selfia Ayunika Nilamsari, S.H., M.H.
#kejaksaanri
#kejatijateng
#kejarikendal
#kejarikendaltopandal
#peneranganhukum