
Pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2026 sekira pukul 09.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H. bersama Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi beserta Calon Jaksa Seksi Tindak Pidana Khusus mengikuti Kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 via zoom meeting.