Pada hari Jumat, 13 Februari 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H., bersama Asdatun Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Setyowati, S.H., M.H., dan para Jaksa Pengacara Negara, melaksanakan ekspose Pendapat Hukum (Legal Opinion) tanpa permohonan atas permasalahan pemanfaatan lahan untuk mendirikan listrik serta dasar penentuan tarif terhadap peninggian tiang listrik.

@jamdatun_kejagungri
@kejati.jateng
@kejaksaan.ri
@kejarikendal

#datun
#kejatijateng
#kejaksaanri
#kejarikendaltopandal
#perdatadantatausahanegara

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.