
Pada hari Selasa 28 Oktober 2025 sekira pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Fandi Ilham S.H., M.H, didampingi Kepala Subseksi Pra Penuntutan Fandy Ahmad,S.H. dan Kepala Subsesksi Penuntutan Novita Nugraheni Sembodo, S.H., M.H. melaksanakan vicon Monitoring dan Evaluasi Penanganan Tindak Pidana terkait Demonstrasi Massa yang Berujung Kerusuhan secara daring.
#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri
#jaksaprofesional