
Pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025, Kasi Pidum (Fandi Ilham, S.H., M.H.) beserta Jaksa Fasilitator (Ni’matul Ulya, S.H.) melaksanakan Upaya Penyelesaian Perkara Pidana Anak Diversi terhadap Anak SKH dalam perkara Laka Lantas.
Namun Upaya Diversi tersebut tidak berhasil dilaksanakan maka proses pemeriksaan Perkara Anak dilanjutkan ke persidangan.