
Pada hari Rabu, 25 Juni 2025 Kejaksaan Negeri Kendal menghadiri Gelar Perkara yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang yang dihadiri oleh Kepala Seksi Tinda Pidana Umum Fandi Ilham, S.H., M.H. beserta Kepala Subseksi Prapenuntutan Fandy Ahmad, S.H. Kegiatan ini membahas proses prapenyidikan terhadap dugaan tindak pidana keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 124 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.