
Pada hari Rabu, 23 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Kantor Pengacara Negara, Kasubsi Perdata dan TUN Ni’matul Ulya, S.H., bersama Kasubsi Pertimbangan Hukum Reni Savira Utami, S.H., melaksanakan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada PT BPR BKK Jateng terkait tunggakan pembayaran angsuran.
@jamdatun_kejagungri
@kejati.jateng
@datun_ktjateng
@kejaksaan.ri
#datun
#perdatadantatausahanegara
#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri