Prosedur Pembayaran Tilang Layanan 24/7 Kejari Kendal

1. Pelanggar menghubungi Hotline Tilang (http://wa.me/081212777717)
2. Pelanggar memiliki link layanan 24/7 dan mengikuti alur sesuai deskripsi
3. Pelanggar membayar melalui web e-Tilang Kejaksaan RI
4. Pelanggar mengirimi bukti bayar melalui Hotline Tilang Kejaksaan Negeri Kendal
5. Pelanggar menentukan waktu pengambilan Barang Bukti Tilang dan Petugas menyiapkan Barang Bukti Tilang melalui security kantor untuk pengambilan

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.