Pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 Pukul 13:00 WIB s/d selesai, bertempat di Pendopo Kabupaten Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Erny V. Maramba, S.H., M.Hum., beserta Para Pejabat Utama dan Kasubsi telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal dengan Kejaksaan Negeri Kendal dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal ATR/BPN tentang Penatalaksanaan Aset Tidak Bergerak Milik Desa dan Penanganan Permasalahanya.

@jamdatun_kejagungri
@kejatijateng
@datun_ktjateng
@kejaksaan.ri

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.