Pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 pukul 09:30 bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Kendal berlangsung Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari 2022 – Juni 2023 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Erny Veronica Maramba,S.H., M.Hum.

Hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba,S.H,M.Hum beserta jajaran;
2. Kepala KPPBC TMP A Semarang, Bier Budy Kismulyanto beserta jajaran;
3. Kepala Lapas Kelas II A Kendal, Andreas Wisnu Saputro, Amd.IP,SIP;
4. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati,S.Sos, M.M.;
5. Kapolres Kendal diwakili oleh Endang Iwan,S.H.;
6. Ketua Pengadilan Negeri Kendal diwakili oleh Hamam Haris, S.H. panitera muda pidana;
7. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal diwakili oleh Sony W.;

Barang Bukti yang dimusnahkan meliputi
jumlah Perkara sbb:
1.Narkotika = 38
2.Psikotropika/Kesehatan = 20
3.Perjudian = 10
4.Pencurian = 16
5.Penipuan/Penggelapan = 3
6.Penganiayaan = 6
7.Pembunuhan = 2
8.Pemalsuan = 1
9.Pemerasan = 1
10.Pemalsuan uang = 1
11.Undang-undang Minyak dan Gas Bumi=3
12.UU darurat = 1
13. kehutanan = 1
14.Pengeroyokan = 1
Jumlah = 104

Jenis Barang dan Jumlah
1. Pil dan obat-obatan
– Trihex / Pil logo Y: 8.386 butir
– DMP / Pil Kuning : 5.970 butir
– Alprazolam : 176 butir
– Lorazepam : 51 butir
– Clonazepam : 40 butir
– Atarax : 50 butir
– Yarindo : 200 butir
Jumlah Total :14.873 butir
2.Shabu : 135,977533 gram
3.Ganja : 475,71 gram
4.Barang bukti lainnya berupa: pakaian, senjata Tajam, kartu, alat togel, uang palsu, dll
5.Rokok tanpa cukai: 118 (seratus delapan belas) ball dan 330 (tiga ratus tiga puluh) slop yang berisi rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai (ANOAH BEST TASTE; FLASH BOLD; DALILL BOLD; YS PRO MILD; JUST MILD; GICO BLACK)
6.537 (lima ratus tiga puluh tujuh) ball karung berisi pakaian bekas (ballpres); (yang telah disisihkan)
7.730 (tujuh ratus tiga puluh) karung goni (yang telah disisihkan)

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.