Selasa, 30 April 2024, Kejaksaan Negeri kendal melakukan Pemusnahan Barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus pada Periode Bulan Juli 2023 sampai dengan April 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Kendal (Erny Veronica Maramba, S.H.,M.Hum) memimpin langsung kegiatan pemusnahan, yang di hadiri dan di saksikan :
1. AKBP Feria Kurniawan S.I.K ( Kapolres Kendal)
2. Aditya Anggono, S.H (Perwakilan PN Kendal)
3. Trista Soekomo (Kasi Bea cukai Tanjung Emas Semarang)
4. AKP Untung Setiadi, S.H.,M.H (Kasat Reskrim Kendal)
5. AKP Ngatno , S.H.,M.H (Kasat Narkoba Kendal)
6. Reza Amin Nugroho,S.H.,M.H (Penyidik BNN)
7. Para Kasi Kejari Kendal
8. Para Jaksa Penuntut Umum Kejari Kendal

Barang bukti yang dimusnahkan berupa: Narkotika/shabu, obat-obatan, psikotropika, rokok tanpa cukai dan barang lainnya.

@kejaksaan.ri
@kejatijateng

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.