
Pada hari Kamis, 01 Oktober 2026 pukul 13.30 WIB bertempat di Aula Kantor Desa Pakis, Kasubsi I Intelijen Muhammad Hakam Hamada,S.H.,M.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah antara Badan Bank Tanah dengan Subjek Reforma Agraria.