
Pada hari Kamis, 17 September 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Desa Rejosari Kecamatan Brangsong dan Desa Meteseh Kecamatan Boja, Kasubsi Pertimbangan Hukum Reni Savira Utami, S.H., dan Kasubsi I Intelijen Muhammad Hakam Hamada,S.H.,M.H. menghadiri kegiatan Tinjauan Lapangan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dalam rangka Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan di Kabupaten Kendal.