
Pada hari Rabu, 16 September 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di Kantor DPUPR Kabupaten Kendal, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Selfia Ayunika Nilamsari,S.H., M.H. didampingi Kasubsi Pertimbangan Hukum Reni Savira Utami, S.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian, Uitzet dan PCM Paket Pengerjaan Rekonstruksi Jalan Kaliwungu Plantaran.