
Pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2026 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kendal, Kasi PAPBB Dr. Risky Fany Ardhiansyah, S.H., M.H., Telah melaksanakan kegiatan penyerahan barang rampasan berupa 1 (satu) unit kendaraan truck isuzu kepada Pemenang Lelang