Pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2026 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kendal, Kasi PAPBB Dr. Risky Fany Ardhiansyah, S.H., M.H., Telah melaksanakan kegiatan penyerahan barang rampasan berupa 1 (satu) unit kendaraan truck isuzu kepada Pemenang Lelang

@kejaksaan.ri
@kejati.jateng
@bpakejaksaanri

#lelangserentak
#badanpemulihanaset
#kejarikendal

Tinggalkan Balasan

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.