Pada hari Kamis, 13 Agustus 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kendal, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kendal bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan telah melaksanakan kegiatan Lelang Serentak Tahun 2026 Barang Rampasan Negara dengan penawaran terbuka (Open Bidding) berupa :

1 (satu) unit Kendaraan Truck Isuzu dari nilai limit Rp. 100.793.000,- berhasil terjual dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp. 166.793.000,- dan
1 (satu) unit sepeda motor satria FU dari nilai limit Rp. 3.190.000,- berhasil terjual dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp. 3.390.000,-

Proses penawaran terbuka (Open Bidding) ditutup pada pukul 10.10 WIB dengan presentase Nilai penawaran tertinggi 1 (satu) unit Kendaraan Truck Isuzu sebesar : Rp.166.793.000,- (165%) dan presentase nilai penawaran tertinggi 1 (satu) unit sepeda motor satria FU sebesar : Rp.3.390.000,- ( 106%). Dengan total PNBP sebesar Rp. 170.183.000,-

Capaian ini menjadi wujud nyata komitmen berkelanjutan Kejaksaan Negeri Kendal dalam mewujudkan optimalisasi pemulihan aset negara (asset recovery), serta pengelolaan barang rampasan secara adil, transparan, dan akuntabel. Melalui proses tata kelola yang terukur dan berintegritas, setiap barang bukti maupun barang rampasan dari tindak pidana dikelola secara maksimal agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Langkah ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga berorientasi pada pemulihan kerugian keuangan negara demi kemanfaatan masyarakat luas.

@kejaksaan.ri
@kejati.jateng
@bpakejaksaanri
@papbb_kejarikendal
@kpknlpekalongan

#lelangserentak
#badanpemulihanaset
#kejarikendal

Tinggalkan Balasan

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.