
Pada Hari Kamis, 26 Februari 2026 Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Dr. Risky Fany Ardhiansyah, S.H., M. H. dan Staff PAPBB Kejaksaan Negeri Kendal telah melaksanakan pengantaran barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor dengan nopol H-6948-JM kepada pemilik atas nama Ahmad Sugeng Prayitno, SKP.