
Pada hari Selasa tanggal 24 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB, Jaksa Penuntut Umum Novita Nugraheni Sembodo, S.H. M.H menghadiri kegiatan disposal dalam perkara penyimpanan bahan peledak, atas nama Terdakwa Zoga Arsyafana Bin Zaenal Arifin yang didakwa melanggar Pasal 306 dan atau Pasal 308 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.