
Pada hari Rabu, 24 Desember 2025 pukul 11.15 s.d 12.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kendal Samgar Siahaan,S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan agenda persetujuan bersama Raperda serta penyampaian Perda diluar Propemperda tentang perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.