Pada hari Sabtu, 29 November 2025 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kendal, Kepala Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kendal Dr. Risky Fany Ardhiansyah menghadiri dan menjadi narasumber pada Acara Seminar Hukum Oleh PBH Peradi Kendal dan FH UNISS Kendal yang bertajuk Bedah KUHP Lama vs KUHP Baru dan Implikasi Kepastian Hukum Pidana di Indonesia.

@kejaksaan.ri
@kejati.jateng

#kejaksaanri
#kejatijateng
#kejarikendal
#kejarikendaltopandal

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.