Pada hari Rabu, 26 November 2025 pukul 09.30 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kendal, Arga Indra Wirawan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Edukasi serta Pemusnahan Barang Bukti Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Meliputi Hasil Tembakau Kabupaten Kendal Tahun 2025.

@kejaksaan.ri
@kejati.jateng

#kejaksaanri
#kejatijateng
#kejarikendal
#kejarikendaltopandal

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.