Pada hari Kamis, 20 November 2025 sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kejari Kendal, Kasi Datun Dr. Rara Ayu, bersama Kasi Intelijen M. Agung Wibowo, S.H., M.H., Kasi PAPBB Dr. Risky Fany Ardhiansyah, Kasubbagbin Kozar Kertyasa, S.H., dan para Jaksa Pengacara Negara, melaksanakan Evaluasi Pendampingan Hukum Rekonstruksi jalan Sendangsikucing-Larangan DPUPR.

@jamdatun_kejagungri
@kejati.jateng
@datun_ktjateng
@kejaksaan.ri

#datun
#perdatadantatausahanegara
#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.