
Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025, Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendal (Fandy Ahmad, S.H.) mengikuti pelaksanaan Assesmen Terpadu di Kantor BNN Kabupaten Kendal.
Jln. Soekarno-Hatta No.189 Kendal

Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025, Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendal (Fandy Ahmad, S.H.) mengikuti pelaksanaan Assesmen Terpadu di Kantor BNN Kabupaten Kendal.
#KejaksaanRI
#KejatiJateng
#KejariKendal