Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kendal, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Dr. Rara Ayu, didampingi Kasi Pidum Fandi Ilham S.H., M.H. beserta staf pidum telah melaksanakan Ekspose Penyelesaian Perkara dengan Keadilan Restoratif perkara Narkotika bersama dengan Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

@jampidum_kejagungri
@kejati.jateng
@pidum_ktjateng
@kejaksaan.ri

#pidum
#pidanaumum
#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.