Pada hari Selasa 28 Oktober 2025 bertempat di Ruang Kajari, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Dr. Rara Ayu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Fandi Ilham S.H., M.H, Kepala sub Bagian Pembinaan Kozar Kertyasa S.H, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang bukti Dr. Risky Fany Ardhiansyah, S.H., M.H melaksanakan vicon penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal
Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan dengan Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Umum tentang Penanganan Dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Di
Sektor Kehutanan secara daring

@kejaksaan.ri
@kejati.jateng

#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri
#jaksaprofesional

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.