
Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Jaksa Fungsional Pipit Endang, S.H. menghadiri Kegiatan Telaah Konsep Hukum Keuangan Negara dengan tema Kedudukan Kekayaan Negara Dipisahkan Pasca Terbitnya UU No.1 Tahun 2025 dalam Perspektif Hukum Keuangan Negara.