Pada hari Senin, 2 Juni 2025 sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang Koordinasi dan Konsultasi, Kasi Datun Dr. Rara Ayu, bersama Kasubsi Perdata dan TUN Ni’matul Ulya, S.H., dan Kasubsi Pertimbangan Hukum Reni Savira Utami, S.H., melaksanakan koordinasi Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Penatalaksanaan Aset Desa dengan Pemdes Pegandon dan Pemdes Pekuncen.

@kejaksaan.ri
@jamdatun_kejagungri
@kejati.jateng
@datun_ktjateng

#datun
#perdatadantatausahanegara
#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.