
Pada hari Senin, 19 Mei 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kendal, Plh. Kasi Intelijen Dr. Risky Fany Ardhiansyah, S.H., M.H. bersama Kasubsi II Seksi Intelijen Mitrida Iga Rahma Putri, S.H., M.H., Kasubsi Perdata dan TUN Ni’matul Ulya, S.H., dan Staf Seksi Intelijen mengikuti Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan E-PPID melalui Zoom Meeting.
#kejarikendal
#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri
#ppid