Senin, 10 Maret 2025 sekira pukul 11.00 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution, S.H., M.Hum., tim Jaksa Peneliti, beserta Para Jaksa dan Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kendal melaksanakan kegiatan Ekspose Pra Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum dari Kepolisian Resor Kendal yang melanggar Pasal 340 KUH Pidana.

@kejati.jateng
@kejaksaan.ri

#pidum
#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.