Pada hari Selasa, 21 Januari 2025 sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Pengacara Negara, Kasi Datun Dr. Rara Ayu, bersama Kasubsi Perdata dan TUN Ni’matul Ulya, S.H., telah melaksanakan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada PT BPR BKK Kendal.

@kejaksaan.ri
@jamdatun_kejagungri
@kejati.jateng
@datun_ktjateng

#datun
#perdatadantatausahanegara
#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.