
Pada hari Senin, 2 Desember 2024, Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendal (Adam Hutamansyah, S.H., M.H.) dan Kasi PAPB3R (Bagus Ahmad Faroby, S.H., M.H.) mengikuti Undangan Diseminasi Hasil Penelitian Indonesia Judiciap Research Society (IJRS) terkait Kajian Pemantauan dan Evaluasi Pedoman Kejaksaan No.1 Tahun 2021 Tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana serta Kajian Dampak UU TPKS dan KUHP 2024 Terhadap Peran Jaksa Penuntut Umum dalam Menangani Tindak Pidana Kekerasan Seksual melalui zoom meeting.