Pada hari Kamis, 28 November 2024 sekira pukul 12.00 WIB, bertempat di Kantor Pengacara Negara, Kasi Datun Dr. Rara Ayu, bersama Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Ni’matul Ulya, S.H., dan Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Reni Savira Utami, S.H., telah melaksanakan Bantuan Hukum Non Litigasi dengan PT BPD Jateng Cabang Kendal terkait tunggakan pembayaran angsuran nasabah.

@kejaksaan.ri
@jamdatun_kejagungri
@kejati.jateng
@datun_ktjateng

#datun
#perdatadantatausahanegara
#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.