
Pada hari Kamis, 21 November 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Hotel Aston Solo, Kepala Kejaksaan Negeri kendal Lila Nasution, S.H., M.Hum., didampingi oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Sigit Muharam, S.H., dan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Bagus Ahmad Faroby, S.H., M.H., serta Bendahara Penerima mengikuti Kegiatan Penyelesaian/Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti dan Uang Titipan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan optimalisasi penyelesaian tunggakan uang pengganti dan validasi uang titipan perkara tindak pidana korupsi.