Pada hari Kamis, 14 November 2024 jam 10.00 WIB, Jaksa Peneliti Perkara Tindak Pidana Umum FANDY AHMAD, S.H. menghadiri proses Rekonstruksi di Halaman Kantor Kepolisian Resor Kendal dalam perkara Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan oleh Tersangka N.

@kejaksaan.ri
@kejati.jateng

#kejaksaanRI
#kejatijateng
#kejarikendal
#jaksaprofesional
#rekonstruksi
#pembunuhan

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.