Pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal (Lila Nasution, S.H., M.Hum) bersama dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Adam Hutamansyah, S.H., M.H.), Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum (Fandy Ahmad, S.H.) serta Sub Seksi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum (Novita Nugraheni Sembodo, S.H.) melakukan Pra Ekspose terkait Restorative Justice dengan Asisten Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Oharda Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

@kejaksaanRI
@kejati.jateng

#kejaksaanRI
#kejatijateng
#pidum
#restorativejustice
#penggelapan
#penadahan

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.