
Pada hari Rabu, 8 Mei 2024, Kasi Datun Dr. R. Rara P. Ayu P., S.H., M.H., bersama Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ni’matul Ulya, S.H., dan Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Reni Savira Utami, S.H., menerima Negosiasi Bantuan Hukum Non Litigasi BPJS Kesehatan Cabang Kendal.
@kejaksaan.ri
@jamdatun_kejagungri
@kejatijateng
@datun_ktjateng