Pada Hari Selasa, 7 Mei 2024.
Kejaksaan Negeri Kendal Menerima Tahap II (penerimaan Tersangka dan Barang bukti) dari Penyidik Polres Kendal sejumlah 5 Berkas Perkara “1 (satu) Perkara Perjudian dan 4 (empat) Kesehatan” yang diterima dan dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penuntup Umum Fandy Ahmad, S.H dan didampingi staf Barang Bukti dengan Tersangka:
1. “AA dan kawan kawan “(perjudian)
Barang bukti: uang dan kartu remi
2. PS (kesehatan)
Barang bukti: Obat-obatan, uang dan HP
3. MI (kesehatan)
Barang bukti: Obat-obatan, Uang dan HP
4. SA (kesehatan)
Barang bukti: Obat-obatan,uang dan HP
5. HM (kesehatan)
Barang bukti: obat-obatan, uang dan HP

@kejaksaan.ri
@kejatijateng

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.