Pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024 sekira Pukul 09:00 WIB bertempat di Kantor Kepala Desa Margomulyo Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. R. Rara P. Ayu P., S.H., M.H., Menghadiri undangan kegiatan verifikasi data terkait permohonan pencairan uang ganti kerugian proyek pengadaan tanah jalan tol Batang – Semarang yang tidak di ketahui pemiliknya di daftar Nominatif tercantum NN (No Name), turut hadir yaitu : Kepala Desa atas nama Sujarno, Sekdes atas nama Nurochim dan Kasi Persiapan Pengadaan Tanah BPN Kab. Kendal Yohanes Bambang, S.SiT., berserta staff dan pemohon pencairan An. Nasikun.

@kejaksaan.ri
@jamdatun_kejagungri
@kejatijateng
@datun_ktjateng

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.