
Pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024 sekira pukul 13.00 WIB Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum., beserta Para Pejabat Utama dan Kasubsi telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penatalaksanaan Aset Tetap (Tidak Bergerak) Desa di Kabupaten Kendal yang dihadiri Kepala BPN Kabupaten Kendal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal serta Ketua Paguyuban Bahurekso, dalam rapat tersebut membahas mengenai nota kesepahaman untuk penatalaksanaan aset tetap (tidak bergerak) desa di Kabupten Kendal.