Selasa 11 Juli 2023 bertempat di Kantor Kel. Bandengan telah dilaksanakan “Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting” untuk 14 anak usia di bawah 2 tahun yang dananya bersumber dari kolaborasi Kejaksaan Negeri Kendal serta Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari :
1. PDAM “Tirto Panguripan” Kab.Kendal
2. PT.BPR BKK Kendal
3. PT.BPR KENDALI Artha

Kegiatan ini yg juga dalam rangka memperingati HBA ke – 63, HUT IAD ke XXIII & Hari Jadi Kab. kendal ke 418 yang dihadiri oleh:
1.Kepala Kejaksaan Negeri Kendal beserta jajaran dan IAD Daerah Kendal
2. Bupati Kendal
3. Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Kendal
4. Komandan Kodim 0715/ Kendal
5. Perwakilan dari Polres Kendal
6. Sekertaris Daerah Kab.Kendal
7. Ke 3 Dirut dari Perusahaan Daerah Kendal
8. Kadinkes Kab. Kendal
9. Lurah Bandengan
10. Kepala Puskesmas Kendal 2
11. Para kader Posyandu Kel.Bandengan
12. Perwakilan penerima manfaat (Orang Tua beserta anak stunting)

Program “Percepatan penurunan stunting” merupakan amanah dari Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan juga berdasarkan Sasaran Pembangunan Nasional tahun 2023 yaitu transformasi ekonomi dan bonus demografi dengan strategi pembangunan diantaranya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian goodie bag kepada 14 anak stunting dari Kejaksaan Negeri Kendal dan IAD daerah Kendal

@kejaksaan.ri
@pemkab_kendal
@tppkk_kabkendal

#kejarikendal
#topandal
#jaksaprofesional
#kejatijateng
#kejaksaanri
#asnberakhlak
#corevaluesasnberakhlak
#trapsilaadhyaksaberakhlak
#hba2023
#HBA63
#percepatanpenurunanstunting
#pemenuhanamanahPerpres72tahun2021
#tppkkkabupatenkendal
#pemdakendal

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.