Pada hari Jum’at tanggal 7 Oktober 2022, Kejaksaan Negeri Kendal telah melaksanakan “KOLABORASI PELATIHAN PBB DAN PEMANTAPAN JIWA KORSA ADHYAKSA” yang diikuti Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Kendal, Pengurus IAD Daerah Kendal, Perwakilan Karyawan Perumda Tirto Panguripan Kabupaten Kendal, serta Perwakilan Karyawan PT. BRI (Persero) Tbk. KC Kendal yang bertujuan untuk meningkatkan soliditas/kekompakan dalam masing-masing satuan kerja, pembentukan karakter, peningkatan kedisiplinan, serta pengamanan gedung dan aset lembaga negara.

Pemantapan Jiwa Korsa (daya juang) Adhyaksa dan Core Values ASN BerAKHLAK disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendal kepada Pegawai Kejaksaan Negeri Kendal dan Pengurus IAD Daerah Kendal yaitu sesuai dengan Pasal 24 Konstitusi Negara & UU Nomor 11 Tahun 2021 bahwa Kejaksaan adalah lembaga negara yang kewenangannya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman sehingga Jaksa merupakan ASN dengan kekhususan, dan hendaknya Pegawai Kejari Kendal menghayati Trapsila Adhyaksa dengan lambang-lambangnya, yaitu : bintang bersudut tiga, pedang, timbangan, padi dan kapas, serta seloka Trapsila Adhyaksa. Bahwa Kejaksaan memiliki asas satu komando dengan Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum Tertinggi dengan asas ‘een en ondeelbaar’ (satu dan tidak terpisahkan).

– Pelatihan PBB oleh Pelatih dari Kodim 0715/Kendal.
– Ambulance dan Tenaga Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal.
– Foto dan Video dari Dinas Kominfo Kabupaten Kendal.

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.