
Pada hari Jumat, 11 September 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di Kantor DPUPR Kabupaten Kendal, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Selfia Ayunika Nilamsari,S.H., M.H. didampingi Kasubsi Pertimbangan Hukum Reni Savira Utami, S.H. dan Kasubsi I Intelijen Muhammad Hakam Hamada,S.H.,M.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian, Uitzet dan PCM Paket Pekerjaan Penggantian jembatan Kliris-Leban.