
Pada hari Selasa, 04 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kendal, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Monitoring dan Verifikasi Pendampingan Hukum terhadap Tukar Menukar Tanah Kas Desa Wonorejo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Selfia Ayunika Nilamsari,S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fandi Ilham S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Samgar Siahaan, S.H., Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf Datun Kejaksaan Negeri Kendal.