Pada hari Selasa, 31 Maret 2026 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendal, Fandi Ilham, S.H., M.H., beserta staff Pidana Umum telah melaksanakan Pra Ekspose Penyelesaian Perkara dengan Mekanisme Keadilan Restoratif perkara Narkotika dengan Bapak Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah via zoom meeting.

@jampidum_kejagungri
@kejaksaan.ri
@kejati.jateng
@pidum_ktjateng

#pidum
#pidanaumum
#kejaksaanri
#kejatijateng
#kejarikendal
kejarikendaltopandal

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.