Pada Hari Kamis, 26 Februari 2026 Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Dr. Risky Fany Ardhiansyah, S.H., M. H. dan Staff PAPBB Kejaksaan Negeri Kendal telah melaksanakan pengantaran barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor dengan nopol H-6948-JM kepada pemilik atas nama Ahmad Sugeng Prayitno, SKP.

@kejaksaan.ri
@kejati.jateng
@bpakejaksaanri
@kejarikendal

#badanpemulihanaset

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.